SERBA-SERBI

 LAMPU MERAH 1


Sebenarnya ini hanyalah sebutan untuk lampu pengatur jalan, padahal ada tiga buah lampu yang menyala secara bergantian dengan waktu tertentu untuk mengatur kendaraan yang melintasi pertigaan atau perempatan jalan.Kalau yang menyala lampu merah artinya berhenti, kalau lampu kuning artinya hati-hati atau bersiap dan kalau yang menyala lampu hijau artinya silahkan melintas.
Namun banyak juga kejadian aneh di lampu merah. Saat lampu merah menyala, pengendara  yang seharusnya berhenti eh.. malah tancap gas.....pake senyum lagi..., hmmm mungkin buta warna kali ya...., tapi yang jelas mereka melanggar rambu lalu lintas. Mudah mudahan bukan kita orang yang seperti ini.

LAMPU MERAH 2

Cerita yang satu ini lain lagi, pada tiang lampu merah kadang ada tulisan BELOK KIRI LANGSUNG atau BELOK KIRI IKUTI ISYARAT LAMPU. Kalau belok kiri langsung artinya pengendara boleh melakukan belok kiri walaupu lampu merah sedang menyala, sedang ikuti isyarat lampu artinya boleh belok kiri pada saat lampu hijau menyala, Nah... ada juga pengendara yang nancap gas saat lampu merah menyala sementara ada tulisan belok kiri mengikuti isyarat lampu wah..... ternyata Indonesia belum bebas buta aksara... buktinya masih ada yang belum bisa membaca rambu lalu-lintas, atau mungkin pamer kali ya.... bangga untuk melanggar aturan lalu-lintas, mudah-mudahan bukan kita juga yang seperti ini